Tuesday 29 December 2015

Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan daerah rawan banjir

Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan daerah rawan banjir. Sejak zaman dulu sungai merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, karena disamping merupakan sumber penghidupan dari kehidupan manusia, daerah sekitar sungai merupakan daerah yang sangat subur. Dengan demikian tidak mengherankan apabila banyak penduduk yang tinggal di kiri-kanan sehingga menjadikan tempat yang padat penduduknya.
Akan tetapi, disamping manfaat yang didapatkan, keberadaan sungai juga dapat menimbulkan bencana bagi manusia, antara lain bencana banjir. Daerah rawan bencana banjir sudah barang tentu daerah di kiri-kanan sungai yang biasanya berupa daerah yang padat penduduknya.
Pemindahan penduduk dari daerah rawan bencana tidak begitu diminati oleh orang-orang yang tinggal di daerah tersebut, karena mereka menggantungkan hidupnya pada keberadaan sungai tersebut. Dengan demikian diperlukan pengelolaan daerah rawan bencana yang disertai dengan peran serta masyarakat di daerah tersebut.
Kata kunci : Banjir, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan daerah rawan banjir

PENDAHULUAN
Sungai merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Sejak jaman dulu kala kehidupan manusia selalu berorientasi pada keberadaan sungai dan hampir semua kegiatan manusia memanfaatkan segala sesuatu yang ada pada sungai tersebut, antara lain : sebagai sumber air bagi kehidupan manusia meliputi air minum, kebutuhan mandi, cuci, dll. Secara topografi, sungai terletak pada bagian yang rendah dari permukaan bumi, tempat berkumpulnya air yang mengalir di permukaan bumi. Dengan demikian
lembah sepanjang sungai merupakan daerah sangat subur yang merupakan dambaan guna pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Disamping itu sungai juga merupakan tempat aktivitas kegiatan manusia dan perekonomian, sehingga tidak mengherankan jika banyak manusia yang tinggal di tepi sungai.
Akan tetapi, keberadaan sungai, terutama yang melewati kawasan yang padat penduduknya, juga menimbulkan beberapa permasalahan antara lain :
a. Bencana banjir akibat meluapnya sungai
b. Hunian di tepi sungai yang mempunyai implikasi timbal balik dengan keberadaan sungai, yaitu hunian yang mengganggu aliran sungai, sebaliknya kawasan tersebut rawan terhadap bencana banjir.
c. Penurunan kualitas air sungai akibat aktivitas manusia berupa limbah industri maupun domestik.
d. Dll

Permasalahan-permasalahan tersebut akan semakin kompleks pada sungai yang mengalir melintasi komunitas padat penduduk yang berbentuk kota besar. Kawasan tersebut merupakan daerah rawan bencana banjir yang harus dilakukan pengelolaan yang integral disertai peran serta masyarakat.

BANJIR
Berdasarkan definisi, terdapat 3 macam pengertian untuk istilah banjir, yang masing-masing terdapat perbedaan materi, dan masih rancu pemakaiannya di masyarakat, yaitu :
a. Suatu sungai dikatakan banjir apabila terjadi peningkatan debit aliran yang relatif besar, pengertian ini digunakan oleh para petugas hidrologi dan masyarakat awam;
b. Suatu sungai dikatakan banjir apabila aliran air melimpas ke luar alur sungai, pengertian ini biasa digunakan oleh instansi pengelola sungai/pengendali banjir;
c. Suatu sungai dikatakan banjir apabila aliran air melimpas ke luar alur sungai dan menimbulkan gangguan terhadap manusia, pengertian ini biasa digunakan oleh mass media dalam kaitannya dengan informasi bencana banjir.

Pada umumnya banjir terjadi di daerah dataran rendah atau cekungan. Faktor utama yang menyebabkan terjadinya banjir dapat dikategorikan ke dalam tiga hal, yaitu :
a. Faktor keadaan alam
Faktor keadaan alam ialah keadaan wilayah secara alami, misalnya : letak geografis suatu wilayah, keadaan topografi, tingkat permeabilitas tanah, keadaan DPS (Daerah Pengaliran Sungai), keadaan geometri sungai (kemiringan dasar, meandering, penyempitan alur, sedimentasi, ambal alam), dll.
b. Faktor peristiwa alam, antara lian : curah hujan yang tinggi dan lamanya hujan, air laut pasang, back water, penurunan muka tanah, pembendungan aliran akibat sedimentasi, dll.
c. Faktor aktivitas manusia, antara lain : pemanfaatan secara liar dataran banjir, tata ruang yang kurang sesuai, belum ilakukan pengelolaan terhadap banjir, permukiman liar di bantaran sungai, system drainase yang tidak memadai, pembuangan sampah ke sungai, penggundulan hutan di hulu, elevasi bangunan tidak menperhitungkan peil banjir, kurangnya kesadaran masyarakat di sepanjang sungai, dll.

KAWASAN RAWAN BANJIR
Kawasan rawan banjir merupakan kawasan yang sering atau berpotensi tinggi mengalami bencana banjir sesuai karakteristik penyebab banjir, dapat dikategorikan menjadi 4 tipologi sebagai berikut :
a. Daerah Pantai
Daerah pantai merupakan daerah yang rawan banjir karena daerah tersebut merupakan dataran rendah yang elevasi permukaan tanahnya lebih rendah atau sama dengan elevasi air laut pasang rata-rata (mean sea level) dan tempat bermuaranya sungai yang biasanya mempunyai permasalan penyumbatan muara.
Gambar 1. Topologi kawasan rawan banjir
b. Daerah Dataran Banjir (Floodplain Area)
Daerah dataran banjir (floodplain area) adalah daerah di kanan-kiri sungai yang muka tanahnya sangat landai dan relatif datar, sehingga aliran air menuju sungai sangat lambat yang mengakibatkan daerah tersebut rawan terhadap banjir baik oleh luapan air sungai maupun karena hujan local yang tidak dapat dipatus ke sungai.
Kawasan ini umumnya terbentuk dari endapan Lumpur yang sangat subur sehingga merupakan daerah pengembangan (pembudidayaan) seperti perkotaan, pertanian, permukiman dan pusat kegiatan perekonomian, perdagangan, industri, dll.
c. Daerah Sempadan Sungai
Daerah ini merupakan kawasan rawan banjir, akan tetapi di daerah perkotaan yang padat penduduk. Daerah Sempadan Sungai sering dimanfaatkan oleh manusia sebagai tempat hunian dan kegiatan usaha sehingga apabila terjadi banjir akan menimbulkan dampak bencana yang membahayakan jiwa dan harta benda.
d. Daerah Cekungan
Daerah cekungan merupakan daerah yang relatif cukup luas di dataran rendah maupun di dataran tinggi. Apabila penataan kawasan tidak terkendali dan system drainasi yang kurang memadai, dapat menjadi daerah rawan banjir. Cekungan Bandung di Kabupaten Bandung merupakan cekungan di dataran tinggi yang sering mengalami banjir.

PENGELOLAAN KAWASAN RAWAN BANJIR
Konsep pengelolaan kawasan rawan banjir diarahkan pada penanganan yang bersifat pencegahan sebelum terjadinya banjir, yang terdiri dari kombinasi antara upaya structural (bangunan pengendali banjir) dan upaya non-struktural (tanpa bangunan pengendali banjir).
Upaya Struktural
Prinsip upaya pengendalian banjir secara structural ialah melakukan hal-hal sebagai berikut :
a. Mencegah terjadinya luapan air sungai dengan membangun tanggul penahan banjir.
b. Menurunkan elevasi muka air banjir dengan perbaikan alur sungai, normalisasi alur, sudetan, banjir kanal, interkoneksi sungai, dll
c. Memperkecil debit banjir atau menurunkan puncak banjir dengan waduk retensi banjir, banjir kanal, interkoneksi sungai, dll.
d. Mengurangi/melokalisasikan genangan dengan membuat polder, pompa, waduk dan perbaikan system drainasi.

Upaya structural ini tidak akan diuraikan panjang lebar, karena terlalu teknis dan tidak begitu banyak melibatkan peran serta masyarakat.
Upaya Non-Struktural
Pengelolaan kawasan rawan banjir secara non-struktural meliputi beberapa kegiatan antara lain :
a. Pengelolaan daerah Pengaliran Sungai (watershed management) yang dapat meningkatkan resapan air ke dalam tanah sehingga jumlah air hujan yang langsung masuk ke sungai menjadi berkurang, yang dilakukan dengan kegiatan antara lain : pembuatan terasering, penghijauan dengan tanaman keras, pembuatan sumur resapan, rehabilitasi situ-situ, dll.
b. Pengelolaan kawasan banjir (floodplain management) termasuk penerapan peraturan zona tata guna lahan (land-use zoning regulations), dan peraturan mengenai bentuk, struktur dan jenis bahan bangunan.
c. Flood proofing dari bangunan yang ada di kawasan tersebut. Flood proofing tidak mencegah terjadinya banjir, melainkan mengurangi dampak bencana pada saat kejadian banjir yaitu antara lain dengan : meninggikan elevasi muka tanah, meninggikan elevasi struktur bangunan, menggunakan bahan bangunan tanah air. Sebagai contoh rumah panggung merupakan salah satu penerapan kegiatan flood proofing.
d. Perkiraan Banjir dan Sistem Peringatan Dini
Prakiraan banjir memberikan prakiraan tentang waktu kejadian banjir dan besaran elevasi banjir di suatu lokasi rawan banjir berdasarkan perhitungan penelusuran banjir. Sistem peringatan dini memberikan peringatan tentang waktu kejadian banjir dengan selang waktu yang cukup untuk melakukan tindakan penyelematan jiwa dan harta benda. Metoda ini merupakan cara yang paling murah dan efektif untuk mencegah jatuhnya korban dan kerugian garta benda apabila terjadi bencana banjir. Sistem peringatan dini dapat disampaikan kepada masyarakat di kawasan rawan banjir melalui radio, telepon, telegram, televisi, radio panggil, sirine, dll. 

No comments:

Post a Comment