Pemberdayaan masyarakat dalam
pengelolaan daerah rawan banjir. Sejak zaman dulu sungai merupakan
bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia, karena disamping merupakan
sumber penghidupan dari kehidupan manusia, daerah sekitar sungai merupakan
daerah yang sangat subur. Dengan demikian tidak mengherankan apabila banyak
penduduk yang tinggal di kiri-kanan sehingga menjadikan tempat yang padat
penduduknya.
Akan
tetapi, disamping manfaat yang didapatkan, keberadaan sungai juga dapat
menimbulkan bencana bagi manusia, antara lain bencana banjir. Daerah rawan
bencana banjir sudah barang tentu daerah di kiri-kanan sungai yang biasanya
berupa daerah yang padat penduduknya.
Pemindahan
penduduk dari daerah rawan bencana tidak begitu diminati oleh orang-orang yang
tinggal di daerah tersebut, karena mereka menggantungkan hidupnya pada
keberadaan sungai tersebut. Dengan demikian diperlukan pengelolaan daerah rawan
bencana yang disertai dengan peran serta masyarakat di daerah tersebut.
Kata kunci : Banjir, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan daerah
rawan banjir
PENDAHULUAN
Sungai
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Sejak jaman
dulu kala kehidupan manusia selalu berorientasi pada keberadaan sungai dan
hampir semua kegiatan manusia memanfaatkan segala sesuatu yang ada pada sungai
tersebut, antara lain : sebagai sumber air bagi kehidupan manusia meliputi air
minum, kebutuhan mandi, cuci, dll. Secara topografi, sungai terletak pada
bagian yang rendah dari permukaan bumi, tempat berkumpulnya air yang mengalir
di permukaan bumi. Dengan demikian
lembah sepanjang sungai merupakan daerah sangat subur yang merupakan dambaan guna pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Disamping itu sungai juga merupakan tempat aktivitas kegiatan manusia dan perekonomian, sehingga tidak mengherankan jika banyak manusia yang tinggal di tepi sungai.
lembah sepanjang sungai merupakan daerah sangat subur yang merupakan dambaan guna pemenuhan kebutuhan hidup manusia. Disamping itu sungai juga merupakan tempat aktivitas kegiatan manusia dan perekonomian, sehingga tidak mengherankan jika banyak manusia yang tinggal di tepi sungai.
Akan
tetapi, keberadaan sungai, terutama yang melewati kawasan yang padat
penduduknya, juga menimbulkan beberapa permasalahan antara lain :
a.
Bencana banjir akibat meluapnya sungai
b.
Hunian di tepi sungai yang mempunyai implikasi timbal balik dengan keberadaan
sungai, yaitu hunian yang mengganggu aliran sungai, sebaliknya kawasan tersebut
rawan terhadap bencana banjir.
c.
Penurunan kualitas air sungai akibat aktivitas manusia berupa limbah industri
maupun domestik.
d.
Dll
Permasalahan-permasalahan
tersebut akan semakin kompleks pada sungai yang mengalir melintasi komunitas
padat penduduk yang berbentuk kota besar. Kawasan tersebut merupakan daerah
rawan bencana banjir yang harus dilakukan pengelolaan yang integral disertai
peran serta masyarakat.
BANJIR
Berdasarkan
definisi, terdapat 3 macam pengertian untuk istilah banjir, yang masing-masing
terdapat perbedaan materi, dan masih rancu pemakaiannya di masyarakat, yaitu :
a.
Suatu sungai dikatakan banjir apabila terjadi peningkatan debit aliran yang
relatif besar, pengertian ini digunakan oleh para petugas hidrologi dan
masyarakat awam;
b.
Suatu sungai dikatakan banjir apabila aliran air melimpas ke luar alur sungai,
pengertian ini biasa digunakan oleh instansi pengelola sungai/pengendali
banjir;
c.
Suatu sungai dikatakan banjir apabila aliran air melimpas ke luar alur sungai
dan menimbulkan gangguan terhadap manusia, pengertian ini biasa digunakan oleh
mass media dalam kaitannya dengan informasi bencana banjir.
Pada
umumnya banjir terjadi di daerah dataran rendah atau cekungan. Faktor utama
yang menyebabkan terjadinya banjir dapat dikategorikan ke dalam tiga hal, yaitu
:
a.
Faktor keadaan alam
Faktor keadaan alam ialah
keadaan wilayah secara alami, misalnya : letak geografis suatu wilayah, keadaan
topografi, tingkat permeabilitas tanah, keadaan DPS (Daerah Pengaliran Sungai),
keadaan geometri sungai (kemiringan dasar, meandering, penyempitan alur,
sedimentasi, ambal alam), dll.
b.
Faktor peristiwa alam, antara lian : curah hujan yang tinggi dan lamanya hujan,
air laut pasang, back water, penurunan muka tanah, pembendungan aliran
akibat sedimentasi, dll.
c.
Faktor aktivitas manusia, antara lain : pemanfaatan secara liar dataran banjir,
tata ruang yang kurang sesuai, belum ilakukan pengelolaan terhadap banjir,
permukiman liar di bantaran sungai, system drainase yang tidak memadai,
pembuangan sampah ke sungai, penggundulan hutan di hulu, elevasi bangunan tidak
menperhitungkan peil banjir, kurangnya kesadaran masyarakat di sepanjang
sungai, dll.
KAWASAN RAWAN BANJIR
Kawasan
rawan banjir merupakan kawasan yang sering atau berpotensi tinggi mengalami
bencana banjir sesuai karakteristik penyebab banjir, dapat dikategorikan
menjadi 4 tipologi sebagai berikut :
a.
Daerah Pantai
Daerah
pantai merupakan daerah yang rawan banjir karena daerah tersebut merupakan
dataran rendah yang elevasi permukaan tanahnya lebih rendah atau sama dengan
elevasi air laut pasang rata-rata (mean sea level) dan tempat
bermuaranya sungai yang biasanya mempunyai permasalan penyumbatan muara.
Gambar
1. Topologi kawasan rawan banjir
b.
Daerah Dataran Banjir (Floodplain Area)
Daerah
dataran banjir (floodplain area) adalah daerah di kanan-kiri sungai yang
muka tanahnya sangat landai dan relatif datar, sehingga aliran air menuju
sungai sangat lambat yang mengakibatkan daerah tersebut rawan terhadap banjir
baik oleh luapan air sungai maupun karena hujan local yang tidak dapat dipatus
ke sungai.
Kawasan
ini umumnya terbentuk dari endapan Lumpur yang sangat subur sehingga merupakan
daerah pengembangan (pembudidayaan) seperti perkotaan, pertanian, permukiman
dan pusat kegiatan perekonomian, perdagangan, industri, dll.
c.
Daerah Sempadan Sungai
Daerah
ini merupakan kawasan rawan banjir, akan tetapi di daerah perkotaan yang padat
penduduk. Daerah Sempadan Sungai sering dimanfaatkan oleh manusia sebagai
tempat hunian dan kegiatan usaha sehingga apabila terjadi banjir akan
menimbulkan dampak bencana yang membahayakan jiwa dan harta benda.
d.
Daerah Cekungan
Daerah
cekungan merupakan daerah yang relatif cukup luas di dataran rendah maupun di
dataran tinggi. Apabila penataan kawasan tidak terkendali dan system drainasi
yang kurang memadai, dapat menjadi daerah rawan banjir. Cekungan Bandung di
Kabupaten Bandung merupakan cekungan di dataran tinggi yang sering mengalami
banjir.
PENGELOLAAN KAWASAN RAWAN BANJIR
Konsep
pengelolaan kawasan rawan banjir diarahkan pada penanganan yang bersifat
pencegahan sebelum terjadinya banjir, yang terdiri dari kombinasi antara upaya
structural (bangunan pengendali banjir) dan upaya non-struktural (tanpa
bangunan pengendali banjir).
Upaya Struktural
Prinsip
upaya pengendalian banjir secara structural ialah melakukan hal-hal sebagai
berikut :
a.
Mencegah terjadinya luapan air sungai dengan membangun tanggul penahan banjir.
b.
Menurunkan elevasi muka air banjir dengan perbaikan alur sungai, normalisasi
alur, sudetan, banjir kanal, interkoneksi sungai, dll
c.
Memperkecil debit banjir atau menurunkan puncak banjir dengan waduk retensi
banjir, banjir kanal, interkoneksi sungai, dll.
d.
Mengurangi/melokalisasikan genangan dengan membuat polder, pompa, waduk dan
perbaikan system drainasi.
Upaya
structural ini tidak akan diuraikan panjang lebar, karena terlalu teknis dan
tidak begitu banyak melibatkan peran serta masyarakat.
Upaya Non-Struktural
Pengelolaan
kawasan rawan banjir secara non-struktural meliputi beberapa kegiatan antara
lain :
a.
Pengelolaan daerah Pengaliran Sungai (watershed management) yang dapat
meningkatkan resapan air ke dalam tanah sehingga jumlah air hujan yang langsung
masuk ke sungai menjadi berkurang, yang dilakukan dengan kegiatan antara lain :
pembuatan terasering, penghijauan dengan tanaman keras, pembuatan sumur
resapan, rehabilitasi situ-situ, dll.
b.
Pengelolaan kawasan banjir (floodplain management) termasuk penerapan
peraturan zona tata guna lahan (land-use zoning regulations), dan
peraturan mengenai bentuk, struktur dan jenis bahan bangunan.
c. Flood
proofing dari bangunan yang ada di kawasan tersebut. Flood proofing tidak
mencegah terjadinya banjir, melainkan mengurangi dampak bencana pada saat
kejadian banjir yaitu antara lain dengan : meninggikan elevasi muka tanah,
meninggikan elevasi struktur bangunan, menggunakan bahan bangunan tanah air.
Sebagai contoh rumah panggung merupakan salah satu penerapan kegiatan flood
proofing.
d.
Perkiraan Banjir dan Sistem Peringatan Dini
Prakiraan banjir memberikan
prakiraan tentang waktu kejadian banjir dan besaran elevasi banjir di suatu
lokasi rawan banjir berdasarkan perhitungan penelusuran banjir. Sistem
peringatan dini memberikan peringatan tentang waktu kejadian banjir dengan
selang waktu yang cukup untuk melakukan tindakan penyelematan jiwa dan harta
benda. Metoda ini merupakan cara yang paling murah dan efektif untuk mencegah
jatuhnya korban dan kerugian garta benda apabila terjadi bencana banjir. Sistem
peringatan dini dapat disampaikan kepada masyarakat di kawasan rawan banjir
melalui radio, telepon, telegram, televisi, radio panggil, sirine, dll.
No comments:
Post a Comment