Analisis kecelakaan lalulintas ruas jalan SURAKARTA – SRAGEN. Surakarta – Sragen terletak di propinsi Jawa Tengah
mempunyai lokasi yang sangat strategis terhadap lalulintas nasional terutama
yang lewat jalur selatan, yang menghubungkan kota-kota besar seperti Surabaya,
Yogyakarta, Semarang, Bandung, serta Jakarta yang lewat jalur selatan. Dari
masalah tersebut maka peneliti ingin mendapatkan masukan tentang seberapa
besarnya kecelakaan, meliputi volume lalulintas yang lewat, kecepatan
lalulintas, keadaan geometrik jalan dikaitkan dengan kecelakaan lalulintas,
faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, serta daerah yang
kritis terhadap kecelakaan. Dengan kurun waktu lima tahun (tahun 1995 –1999).
Studi kecelakaan lalulintas di jalan raya Surakarta - Sragen (Km 04+400 –
31+300) menunjukkan bahwa : Angka kecelakaan per juta kendaraan jalan Surakarta
- Sragen tertinggi terjadi pada ruas jalan Palur – Grompol dan Grompol -
Masaran dengan jumlah kecelakaan masing-masing 13 kecelakaan, angka kecelakaan
berdasarkan panjang jalan kecelakaan tertinggi pada ruas Grompol - masaran
yaitu sebesar 0,0808, indeks keparahan tertinggi ruas jalan Grompol - Masaran
dengan indeks keparahan 92%, daerah rawan kecelakaan berdasarkan EAN tertinggi
ruas jalan Palur - Grompol sebesar 398, daerah rawan kecelakaan berdasarkan
EPDO ruas jalan Jurug – Grompol yaitu sebesar 460, tipe tabrakan yang sering
terjadi adalah tabrakan depan - depan dan tabrakan depan – belakang,
Kecelakaan, Lalulintas,Surakarta-Sragen
I.
PENDAHULUAN
1. 1 Latar Belakang
Surakarta – Sragen terletak
di propinsi Jawa Tengah mempunyai lokasi yang sangat strategis terhadap
lalulintas nasional terutama yang lewat jalur selatan, yang menghubungkan
kota-kota besar seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang, Bandung, serta Jakarta
yang lewat jalur selatan. Jalan Surakarta - Sragen selain merupakan arus
lalulintas antar kota antar propinsi yang kecepanya rata-rata tinggi merupakan
bangkitan lalulintas dari desa ke kota, serta banyaknya kendaraan tak bermotor
yang mayoritas tidak patuh terhadap peraturan lalulintas. Dengan kompleknya
masalah tersebut, maka
zona tersebut lalulintas menjadi tidak teratur yang
akibatnya sering terjadi kecelakaan. Dari masalah tersebut maka peneliti ingin
mendapatkan masukan tentang seberapa besarnya kecelakaan meliputi vulume
lalulintas yang lewat, kecepatan laluintas, keadaan geometrik jalan dikaitkan
dengan kecelakaan lalulintas, faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya
kecelakaan pada jalan tersebut serta daerah yang kritis terhadap kecelakaan.
Dengan kurun waktu lima tahun ( tahun 1995 –1999). Dengan adanya penelitian
dapat digunakan sebagai masukan untuk menciptakan suasana lalulintas yang
tertip, aman, nyaman dan lancar, sehingga keselamatan para pemakai jalan akan
dapat ditingkatkan.
1.2 Perumusan Masalah
Masalah kecelakaan lalulintas jalan Surakarta – Sragen, perlu
diidentifikasi yaitu :Seberapa besar kecelakaan ditinjau dari segi vulume
lalulintas dan panjang jalan, faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya
kecelakan dan faktor apa saja yang dominan terjadinya kecelakaan dan zona mana
saja yang kritis terhadap kecelakaan pada segmen Jurug- Palur – Gempol –
Masaran – Pungkruk – Sragen.
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan dari penelitian ini
adalah : Untuk mendapatkan faktor kecelakaan, daerah yang rawan kecelakaan,
zona kritis terhadap kecelakaan, seberapa besar pengaruh pengguna pengguna
jalan, pada tiap segmen. Manfaat penelitian adalah untuk pembangunan sarana dan
prasarana jalan pada masa yang akan datang, sebagai informasi segmen mana saja
yang sering terjadi kecelakaan, sebagai masukan kepada pemerintah selaku
pemegang kebijakan dan yang melaksanakan pembangunan.
1.4 Metode Penelitian
Kecelakaan lalulintas
dianalisis menggunakan data diskriptif kualitatif yaitu data kecelakaan yang
diperoleh dari kepolisian yang berupa data kecelakaan pada ruas jalan
Yogyakarta – Klaten Kemudian data tersebut untuk selanjutnya dituangkan dalam
bentuk tabel.
II. LANDASAN TEORI
Kecelakaan lalulintas adalah kejadian pada lalulintas jalan dimana
paling sedikit melibatkan satu kendaraan yang mengakibatkan kerusakan yang
merugikan pemiliknya atau korbannya. Undang-undang lalulintas No. 3 tahun 1985
menetapkan bahwa kecelakaan lalulintas adalah kejadian akhir dari serangkaian
peristiwa yang tidak disengaja, dengan mengakibatkan kematian, luka-luka atau
kerusakan benda yang terjadi dijalan umum Sedang Kadiyali, 1983 menyatakan
bahwa kecelakaan lalulintas merupakan peristiwa yang tidak diharapkan yang
melibatkan sedikitnya satu kendaraan bermotor pada suatu ruas jalan dan
mengakibatkan kerugian matrial bahkan sampai menelan korban jiwa. Dari
penelitian tersebut dikenal 2 klasifikasi kecelakaan dan melibatkan kendaraan
bermotor yaitu : (1)Kecelakaanlalulintas kendaraan bermotor berarti bahwa
setiap kecelakaan kendaraan bermotor yang terjadi di jalan umum. (2) Kecelakaan
kendaraan bermotor yang bukan kecelakaaan lalilintas, yaitu : Setiap kecelakaan
kendaraan bermotor yang terjadi di tempat selain dijalan umum misalnya :
Kecelakaanmobil di daerah pertanian atau perkebunan. Menurut Kadiyali (1983)
membagi kecelakaan menjadi : (1) berdasarkan korban kecelakaan, (2) Berdasarkan
lokasi kecelakaan , (3) berdasarkan waktu terjadinya kecelakaan, (4)
berdasarkan cuaca (5) berdasarkan posisi kecelakaan posisi. Kecelakaan di Jalan
raya umumnya disebabkan oleh empat faktor utama yaitu : Faktor pemakai jalan,
faktor kendaraan, faktor kondisi jalan. faktor lingkungan jalan.
III. ANALISAIS DAN PEMBAHASAN KECELAKAAN
SURAKARTA-SRAGEN TAHUN 1995-1999
Data kecelakaan diperoleh dari Kepolisian Resort Karanganyar dan
Kepolisian Resort Sragen yang tercatat mulai tahun 1995 sampai dengan tahun
1999. Kasus kecelakaan yang terjadi di jalan raya Surakarta - Sragen (Km 04.400
- Km 31.300) tercatat lengkap dengan waktu kejadian, jenis kendaraan yang
terlibat, sebab-sebab kecelakaan dan akibat yang ditimbulkan.
Kecelakaan yang terjadi pada ruas jalan yang masuk dalam wilayah
Kepolisian Resort Karanganyar tercatat 12 kasus kecelakaan, sedangkan yang
terjadi pada ruas jalan yang masuk wilayah Kepolisian Resort Sragen tercatat 32
kasus kecelakaan.
IV.
KESIMPULAN DAN SARAN
4.1
Kesimpulan
Studi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Surakarta - Sragen (Km
04.400 - 31.300) menunjukkan bahwa : kecelakaan di jalan raya Surakarta -
Sragen tertinggi terjadi pada ruas jalan Palur – Grompol dan Grompol - Masaran
dengan jumlah kecelakaan masing-masing 13 kecelakaan
Angka
kecelakaan berdasarkan tempat tiap juta kendaraan tertinggi pada Jl. Grompol -
masaran sebesar 0,224.Angka kecelakaan tiap juta kendaraan berdasarkan panjang
jalan tertinggi pada Jl. Grompol - masaran sebesar 0,0808. Indeks keparahan
tertinggi pada jalan Grompol – Masaran, indeks keparahan 92%
5. Faktor penyebab kecelakaan utama adalah faktor manusia,
pengemudi 56%, faktor lingkungan 27%, faktor kendaraan 5%, faktor jalan 5%,dan
diketahui 7%. Daerah rawan kecelakaan jalan Grompol – Masaran dengan indeks
keparahan 92%. Daerah rawan kecelakaan berdasarkan EAN tertinggi ruas jalan
Jurug - Grompol angka 398 dan jalan Grompol – Masaran dengan angka 227. Daerah
rawan kecelakaan berdasarkan EPDO adalah jalan Jurug – Grompol dengan angka 460.
4.2
Saran
Perlu diadakan penyuluhan secara intensif bagi pengemudi dan
masyarakat luas mengenai peraturan dan tata tertib lalu lintas, mengingat
manusia adalah faktor penyebab kecelakaan yang terbesar. Misalnya penyuluhan
dan bimbingan tertib lalu lintas saat pemberian SIM, penyebarluasan tertib lalu
lintas di media massa. Perlu adanya data kecelakaan yang lengkap dan detail,
agar mempermudah studi kecelakaan lalu lintas yang akan datang sehingga dapat
diketahui dengan lebih baik lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan
selanjutnya diberi rambu atau tanda peringatan mengenai lokasi yang sering
terjadi kecelakaan.
No comments:
Post a Comment